CV. DWI JAYA LESTARI adalah badan usaha yang bergerak di bidang jasa konsultan perijinan, khususnya bidang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Keimigrasian.
Dengan pengalaman selama bertahun-tahun serta pengetahuan yang luas dari para pendirinya, CV. DWI JAYA LESTARI didirikan tanggal 05 Februari 2010 dan berlokasi di wilayah DKI Jakarta.
Pengalaman yang kami miliki telah membentuk suatu relasi serta hubungan yang terjalin dengan baik dengan pejabat-pejabat instansi terkait sehingga dapat memberikan biaya perijinan yang rendah tanpa memperlambat waktu proses yang dibutuhkan.